
Tangerang, 8 September 2025 —Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Tangerang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat dengan membatalkan rencana kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.
Dilansir kantor berita Antara (1/9/2025), Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi bersama Pemerintah Daerah. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan.
“Poin dari kesimpulan atas hasil dialog bersama fraksi DPRD dan pemda. Kami setuju untuk membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur kenaikan tunjangan perumahan,” ujar Muhamad Amud.
PC HIMMAH Kabupaten Tangerang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk keberpihakan DPRD kepada rakyat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan pasca pandemi.
Ketua PC HIMMAH Kabupaten Tangerang, Muhammad Nabawi Munthe, menegaskan bahwa langkah DPRD merupakan sikap bijak yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen wakil rakyat dalam menjaga moralitas politik dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Keputusan DPRD ini harus menjadi teladan moral politik bahwa kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama. HIMMAH Kabupaten Tangerang siap mendukung langkah-langkah kebijakan DPRD yang pro-rakyat dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Muhammad Nabawi Munthe.
PC HIMMAH Kabupaten Tangerang juga berharap DPRD semakin intens mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan muda dan mahasiswa, dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.
Dengan adanya keputusan ini, PC HIMMAH Kabupaten Tangerang percaya DPRD mampu menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.***Red
Tinggalkan Balasan